Fiqih Bertemu Filsafat Lingkungan

Dari Khaibar ke Jantho, dari sedekah jariyah ke konservasi masa depan

Di sebuah lembah tua bernama Khaibar, lebih dari empat belas abad lalu, seorang sahabat Nabi, Umar bin Khattab menerima sebidang tanah yang sangat subur. merasa tanah itu berbeda dari harta lain yang pernah ia miliki. Nilainya besar, potensinya menjanjikan. Tetapi alih-alih mengolahnya sebagai milik pribadi, ia membawa pertanyaan itu kepada Rasulullah Muhammad SAW .

Jawaban Rasulullah singkat: “Tahan pokoknya, sedekahkan manfaatnya.”

Kalimat itu sederhana. Tetapi dari sanalah sejarah wakaf bergerak panjang. Tanah Khaibar menjadi salah satu model awal bagaimana Islam memperlakukan harta bukan hanya sebagai kepemilikan, melainkan sebagai titipan yang manfaatnya bisa melampaui usia pemiliknya.

Berabad-abad kemudian, gagasan yang lahir di jazirah Arab itu menemukan bentuk yang lain di tepian hutan .

Di sana, sejak 2012, komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) mulai menanam satu gagasan yang bagi sebagian orang terdengar tidak lazim: menyelamatkan hutan dengan instrumen wakaf.

Bukan perkebunan komersial, juga bukan kawasan industri hijau. Melainkan hutan—dengan pepohonan, air, satwa liar, dan ekosistemnya—yang dijaga sebagai amanah jangka panjang.

Pilihan itu lahir dari kenyataan yang tak ringan.

Aceh masih menyimpan salah satu bentang hutan tropis paling penting di Indonesia. Kawasan Leuser dan lanskap pegunungan di wilayah ini dikenal sebagai rumah bagi banyak spesies kunci Asia Tenggara: Sumatran elephant, Sumatran orangutan, hingga Sumatran tiger.

Namun di sisi lain, tekanan terhadap hutan terus berlangsung.

Alih fungsi lahan, kebakaran, fragmentasi habitat, dan pembukaan kawasan menyebabkan banyak bentang alam kehilangan tutupan. Dampaknya terasa langsung: daya serap tanah menurun, debit air berubah ekstrem, suhu lokal meningkat, dan satwa kehilangan ruang jelajah.

Jantho berada di persimpangan persoalan itu.

Hamparan lahan kritis di kawasan ini membuat tanah rentan. Saat hujan deras, limpasan air meningkat cepat. Ketika kemarau datang, tanah menjadi keras dan kering. Dalam konteks perubahan iklim global, pola seperti ini makin mudah ditemukan.

Maka menanam pohon di sini bukan hanya menambah hijau. Ia adalah upaya memperbaiki fungsi hidrologi. Akar memperkuat tanah. Daun menahan panas. Kanopi mengurangi limpasan air. Vegetasi menyimpan karbon. Ekosistem pulih perlahan.

Menurut kajian ekologi tropis, satu hektare hutan yang tumbuh baik mampu menyimpan puluhan hingga ratusan ton karbon tergantung usia dan kepadatan vegetasi. Tetapi angka itu hanya satu sisi. Nilai yang lebih sunyi justru hadir lewat jasa lingkungan yang tidak selalu tercatat: air tanah yang lebih stabil, serangga penyerbuk yang kembali, burung yang datang bersarang, kelembapan yang bertahan lebih lama.

IKHW memulainya dari langkah kecil.

Iuran seratus ribu rupiah. Dana publik, donasi yang tak dibatasi nominal. Lalu sebidang lahan dibebaskan. Lalu ditambah lagi, pelan-pelan.

Hari ini sekitar enam hektare telah tersedia sebagai hutan wakaf. Secara administratif mungkin kecil. Secara ekologis, ia berarti. Sebab di dunia konservasi, ukuran tidak selalu menentukan dampak. Banyak kawasan penting justru dimulai dari petak kecil yang dijaga konsisten hingga menjadi inti pemulihan ekosistem.

Secara fiqih, model ini menarik.

Mayoritas ulama menegaskan bahwa wakaf harus menjaga keberlangsungan pokok aset. Dalam bahasa klasik disebut habsul ashli wa tasbilul manfa’ah—menahan pokok dan mengalirkan manfaat.

Pada tanah produktif, bentuknya jelas. Pada bangunan juga jelas. Pada hutan, maknanya menjadi lebih luas. Pokoknya adalah bentang alam yang tidak dijual dan tidak dialihfungsikan.

Manfaatnya mengalir lewat oksigen, air, buah, bibit, riset biodiversitas, pendidikan lingkungan, energi mikrohidro, pengobatan herbal, dan pengetahuan yang lahir dari sana.

Wakaf tidak lagi dipahami semata sebagai bangunan ibadah. Tetapi sebagai perlindungan ekologis. Di sini fiqih bertemu filsafat lingkungan.

Islam mengenal manusia sebagai khalifah fil ardh—pemelihara bumi. Bukan pemilik mutlak. Hubungan manusia dengan alam bukan hubungan kuasa sepihak, melainkan hubungan amanah.

Karena itu Rasulullah juga menegaskan keutamaan menanam pohon.

“Tidaklah seorang muslim menanam pohon lalu dimakan manusia, burung, atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya.”

Hadis ini terasa sangat relevan di tengah krisis iklim hari ini. Karena pohon bekerja diam-diam. Ia tidak menuntut. Tidak mengiklankan manfaatnya. Tapi dari akar hingga daun, ia menghidupkan banyak yang lain. Di Hutan Wakaf Aceh, fungsi itu mulai terasa.

Kawasan ini dipakai sebagai ruang belajar biodiversitas oleh siswa dan mahasiswa. Tempat riset lapangan. Ruang konservasi berbasis syariah yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai keagamaan.

Model seperti ini masih relatif jarang. Di banyak tempat, konservasi berdiri sendiri. Di tempat lain, wakaf berjalan sendiri. IKHW mempertemukan keduanya. Sebuah eksperimen sosial-ekologis yang sederhana, tetapi penting.

Lebih jauh, komunitas ini juga membangun kolaborasi dengan peneliti, universitas, pemerintah, pelaku usaha, dan jaringan konservasi. Transparansi laporan keuangan dibuka ke publik melalui media sosial. Di sana ada kesadaran yang kuat: kepercayaan publik adalah bagian dari ekosistem gerakan.

Dan barangkali memang di situlah letak kekuatannya. Gerakan ini tumbuh bukan dari modal besar, atau dari proyek jangka pendek. Tetapi dari relawan. Dari orang-orang yang percaya bahwa manfaat terbesar kadang baru hadir lama setelah tangan yang menanam selesai bekerja.

Ada nilai futuristik dalam cara pandang seperti ini. Karena hutan tidak dibangun untuk segera dipanen. Ia disiapkan untuk masa depan, dan musim-musim yang belum datang. Untuk generasi yang belum lahir. Dalam istilah fiqih, itulah sedekah jariyah. Bahasa lingkungan menyebut itu restorasi jangka panjang. Dalam bahasa kemanusiaan, mungkin cukup disebut warisan.

Dan di Jantho, warisan itu sedang ditanam, pelan-pelan. Di bawah hujan tropis, di atas tanah yang dulu kritis. Dengan harapan bahwa suatu hari nanti, ketika orang datang ke sana, mereka bukan hanya melihat pepohonan. Tetapi membaca satu pesan yang lebih panjang: bahwa pernah ada komunitas kecil di Aceh yang memilih menjaga bumi dengan cara mewakafkannya. Menahan pokoknya, mengalirkan manfaatnya, dan percaya bahwa masa depan kadang dimulai dari satu pohon yang ditanam hari ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *