Konseptual dan Skenario

Berfokus pada target lahan kritis dan lahan potensial, para relawan lingkungan hidup membangun inisiatif konservasi, didirikan tahun 2012, yang kemudian dinamakan Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf. Tujuan besarnya adalah untuk menjamin sumber daya hutan bagi generasi di masa depan.

Semangat ini muncul atas kepedulian terhadap ancaman konversi hutan yang terus berlangsung secara masif terhadap hutan alam. Luasnya hamparan lahan kritis di Jantho adalah faktor rentan terhadap melimpahnya air permukaan pada musim hujan dan kemudian menjadi sangat kering pada musim kemarau. Jika lahan-lahan ini dapat dikelola dengan baik menjadi hutan, maka akan memiliki nilai dan manfaat ekologi, hidrologi dan ekonomi yang besar dikemudian hari, terutama cadangan karbon yang dihasilkan.

Siapa saja bisa berpartisipasi dalam program ini, dengan cara bergabung menjadi Volunteer; melakukan aksi langsung di hutan wakaf, riset dan logistik, kampanye di media sosial (komunitas virtual) tentang kegiatan dan visi misi gerakan hutan wakaf lewat dunia online, menjadi donatur individu.
Model konseptual hutan wakaf ini menjadi tawaran konsep dalam mencermati dinamika pengelolaan hutan di tanah air saat ini, di tengah banyaknya inisiatif-inisiatif lain; baik positif maupun negatifnya, baik kesuksesan maupun kegagalan.

Mempersiapkan lebih banyak vegetasi dalam dekade berikutnya, dan mempersiapkan respons jangka panjang, yang bersifat antargenerasi, yang menjamin sumber daya hutan di masa depan. Menguji inisiatif konservasi berbasis syariah melalui Konseptual Hutan Wakaf, sambil mengembangkan kolaborasi strategis yang lebih mendalam dengan para peneliti, universitas, pemerintah, dunia usaha, komunitas dan organisasi konservasi untuk mendukung berkembangnya konsep dan tindakan lapangan yang solutif. Kami berupaya memurnikan pemahaman global melalui konservasi keanekaragaman hayati, guna menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi semua kehidupan di bumi dalam konsep besar Rahmatan lil’alamin.

Transparansi dan akuntabilitas inisiatif ini dapat diteliti pada laporan keuangan yang diumumkan terbuka di media sosial kami. Komunitas inklusif ini bermetamorfosis untuk mengkampanyekan penyelamatan hutan secara lebih luas, yang tidak disokong oleh kepentingan apa pun selain pelestarian. Sebagai bagian dari pendekatan pemulihan ekosistem, kami telah memberi bidang-prioritas pada konservasi langsung dengan membebaskan lahan kritis dan membangun hutan di atasnya, di mana kami mewujudkan perubahan nyata. Kami berfokus pada perubahan yang signifikan dari lahan kritis menjadi hutan kembali.

Catatan-catatan media yang membahas gerakan hutan wakaf ini telah diterbitkan. Nurul Izzati dalam buku Story of Change Kepingan Cerita Negeri (174 halaman) yang diterbitkan Connecting Local Initiatives (COLONI) Indonesia, 2017-2020 menulis; Hutan Wakaf Untuk Menyelamatkan Paru-Paru Dunia. Maulida Illiyani (Peneliti PMB LIPI) dalam Pusat Riset Masyarakat dan Budaya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2017, menulis; Hutan Wakaf Untuk Kelestarian Alam. TIM Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dipimpin Wirdyaningsih dalam official website law.ui.ac.id menulis laporannya pada tahun 2019 tentang hutan wakaf dan sosialisasinya. Sebuah Working Paper: Hutan Wakaf, Cerita Dari Tanah Rencong, dipublikasi pada 2021 (14 halaman), diterbitkan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS).