LAPORAN EKSKLUSIF | IKHW.ORG

Rosmidzatul Azila, akrab disapa Ziey. Seorang peneliti PhD yang tengah menelusuri jejak green waqf antara Indonesia dan Malaysia. Bukan sekadar studi perbandingan, riset ini bergerak di wilayah yang lebih dalam: mencari kemungkinan jembatan antara iman, kebijakan, dan lanskap yang terus tergerus.
Ada satu hal yang sering luput dalam banyak penelitian: tempat di mana pengetahuan itu lahir.
Bagi Rosmidzatul Azila (Ziey), Aceh bukan sekadar lokasi studi. Ia adalah ruang hidup. Sebuah lanskap yang tidak hanya menyediakan data, tetapi juga menawarkan pengalaman, ketegangan, dan kemungkinan.
Di sana, di antara lereng-lereng yang pernah gundul dan kini perlahan ditumbuhi kembali, berdiri inisiatif-inisiatif yang tidak lahir dari ruang rapat, melainkan dari kegelisahan. Salah satunya adalah gerakan yang diinisiasi oleh Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) di Aceh, lebih dari satu dekade silam.
Di tangan komunitas seperti inilah, wakaf mengalami pergeseran makna.
Ia tidak lagi berhenti pada bangunan statis. Ia menjadi lanskap. Menjadi hutan. Menjadi sesuatu yang tumbuh—dan karena itu, menuntut kesabaran, bukan sekadar administrasi.
Hutan sebagai Ruang Belajar
tidak memulai dari teori. Mereka memulai dari tanah.
Dari lahan kritis yang perlahan dipulihkan melalui pendekatan agroforestri. Dari kombinasi antara pohon endemik dan tanaman produktif—yang tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga ingin menjaga denyut ekonomi masyarakat.
Di sinilah Ziey melihat sesuatu yang tidak tertulis dalam banyak literatur.
Bahwa wakaf, ketika bertemu dengan hutan, tidak hanya menjadi instrumen ibadah. Ia berubah menjadi praktik ekologis yang hidup—yang melibatkan waktu, konflik, kompromi, dan harapan.
Bagi Ziey, ruang seperti ini bukan sekadar objek observasi. Ia adalah laboratorium sosial.
Sebuah tempat di mana teori diuji oleh realitas.
Antara Idealisme dan Keterbatasan
Namun seperti semua eksperimen yang jujur, inisiatif ini tidak berjalan dalam kondisi ideal.
Ia tumbuh di tengah keterbatasan:
akses pendanaan yang tidak selalu stabil,
ketiadaan model kelembagaan yang baku,
serta tantangan dalam mengintegrasikan nilai keagamaan dengan praktik konservasi yang kompleks.
Di sinilah penelitian Ziey menemukan relevansinya.
Ia tidak datang untuk mengglorifikasi. Ia datang untuk membaca.
Bagaimana komunitas menegosiasikan makna wakaf di tengah kebutuhan ekonomi?
Bagaimana hutan dipertahankan ketika tekanan eksternal—pasar, kebijakan, bahkan budaya—tidak selalu berpihak?
Dan bagaimana iman diterjemahkan menjadi tindakan yang konkret, bukan sekadar narasi?
Menyambungkan yang Terpisah
Apa yang terjadi di Aceh, dalam banyak hal, adalah potret dari sesuatu yang lebih besar: keterputusan antara gagasan dan sistem.
Di satu sisi, komunitas seperti menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi alat konservasi yang nyata.
Di sisi lain, praktik ini belum sepenuhnya terhubung dengan kerangka kebijakan yang lebih luas—baik di tingkat nasional maupun regional.
Di sinilah Ziey melihat peluang.
Bahwa apa yang sedang tumbuh di Aceh bisa menjadi jembatan:
antara Indonesia yang kaya eksperimen sosial,
dan Malaysia yang kuat dalam sistem kelembagaan.
Namun jembatan itu tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Ia membutuhkan bahasa bersama—model, konsep, dan kerangka kerja yang bisa dipahami lintas konteks.
Dan itulah yang sedang ia cari.
Dari Lapangan ke Pengetahuan
Bagi Ziey, penelitian ini bukan proses satu arah.
Ia tidak hanya “mengambil” data dari lapangan, tetapi juga berusaha mengembalikan sesuatu: pemaknaan.
Bahwa apa yang dilakukan oleh komunitas seperti bukan sekadar aktivitas lokal, tetapi bagian dari diskursus global tentang bagaimana manusia merespons krisis ekologis.
Dalam kerangka ini, hutan wakaf menjadi lebih dari sekadar inisiatif konservasi.
Ia menjadi:
ruang belajar,
ruang negosiasi,
dan ruang refleksi tentang relasi manusia dengan bumi.
Laboratorium yang Belum Selesai
Namun seperti hutan itu sendiri, penelitian ini belum selesai.
Ia masih tumbuh.
Masih menyimpan kemungkinan—dan juga ketidakpastian.
Apakah model ini bisa direplikasi di tempat lain?
Apakah ia bisa bertahan dalam tekanan ekonomi dan politik?
Dan yang lebih dalam: apakah ia benar-benar mampu mengubah cara manusia memandang alam?
Tidak ada jawaban pasti.
Tapi mungkin, justru di situlah letak pentingnya.
Bahwa di tengah krisis yang semakin nyata, kita masih memiliki ruang untuk mencoba.
Untuk merawat.
Untuk memperbaiki.
Dan di Aceh, di antara pohon-pohon yang perlahan tumbuh kembali, Ziey menemukan sesuatu yang jarang muncul dalam laporan akademik:
sebuah harapan yang bekerja dalam diam.