Di sebuah forum internasional di Kampar, Perak, Malaysia, gagasan tentang hutan tidak dibicarakan semata sebagai sumber kayu, angka produksi, atau proyek ekonomi hijau. Ia dibicarakan sebagai amanah. Sebagai ruang moral. Sebagai cara manusia menjaga hubungan dengan bumi.
Di forum itulah komunitas IKHW.org — Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf dari Aceh — memperkenalkan model Hutan Wakaf kepada peserta dari berbagai negara dalam ajang Food Forest Forum 2026 yang berlangsung di Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR), Malaysia, pada 24–26 April 2026.
Forum tersebut mempertemukan akademisi, aktivis lingkungan, peneliti, dan pegiat pangan berkelanjutan dari Malaysia, Thailand, Singapura, Australia hingga Inggris. Di tengah berbagai diskusi tentang perubahan iklim, ketahanan pangan, dan krisis ekologis global, IKHW datang membawa sesuatu yang lahir dari lanskap kecil di Aceh: hutan wakaf.
Bukan konsep yang lahir dari ruang konferensi internasional. Tetapi dari kegelisahan panjang melihat hutan yang hilang, sungai yang rusak, dan tanah yang perlahan kehilangan makna.
Perwakilan IKHW, Abdul Qudus dan Dara Adilla, mempresentasikan materi bertajuk “Food Forest as Moral Landscape”. Mereka menjelaskan bahwa food forest bukan sekadar teknik pertanian berlapis atau sistem agroforestri. Ia adalah lanskap etika—cara manusia memandang alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Dalam presentasi itu, IKHW memperlihatkan pengalaman mereka mengembangkan kawasan Hutan Wakaf di Jantho dan Seulimum, Aceh Besar. Di lokasi-lokasi yang dulunya berupa lahan kritis dan terbengkalai, komunitas ini perlahan membangun kembali tutupan vegetasi melalui pendekatan konservasi berbasis wakaf dan partisipasi publik.
Pendekatan yang mereka bangun sederhana namun mendalam: tanah yang telah diwakafkan tidak lagi diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, melainkan sebagai ruang hidup bersama yang dijaga lintas generasi. Di atas tanah itu ditanam berbagai spesies pohon seperti alpukat, kopi, dan duku dalam pola agroforestri yang meniru struktur alami hutan. Sistem keberagaman ini dianggap lebih tahan terhadap perubahan iklim, serangan hama, dan tekanan ekonomi dibanding pola monokultur yang dominan hari ini.
Tetapi yang membuat banyak peserta forum tertarik bukan hanya aspek teknisnya. Melainkan dimensi moral yang dibawa oleh gagasan tersebut.
Di tengah dunia yang semakin memandang alam sebagai instrumen pasar karbon, angka investasi, atau objek industrialisasi hijau, IKHW menawarkan pendekatan berbeda: konservasi sebagai ibadah sosial. Sebuah upaya menjaga keseimbangan ekologis melalui nilai amanah, solidaritas komunitas, dan keberlanjutan lintas generasi.
Model itu lahir perlahan sejak 2012 di Aceh. Berawal dari penggalangan donasi kecil untuk membebaskan lahan-lahan kritis yang terancam alih fungsi. Dari sana, kawasan hutan wakaf mulai tumbuh sedikit demi sedikit. Kini, kawasan tersebut berkembang menjadi ruang konservasi, pendidikan lingkungan, riset biodiversitas, hingga laboratorium sosial tentang hubungan manusia dan alam.
Di forum internasional itu, Aceh hadir bukan sebagai daerah pinggiran yang hanya membawa cerita kerusakan hutan. Tetapi sebagai wilayah yang menawarkan kemungkinan lain: bahwa pemulihan ekologi dapat tumbuh dari nilai-nilai lokal, spiritualitas, dan kerja komunitas.
Kehadiran IKHW di Malaysia juga membuka peluang kolaborasi lintas negara dalam pengembangan food forest, konservasi berbasis komunitas, dan skema wakaf lingkungan. Sejumlah lembaga seperti Urban Hijau, Project Mars, Sarawak CSO, UTAR Agricultural and Food Research Centre, hingga The Habitat Foundation turut terlibat dalam forum tersebut.
Bagi IKHW, forum itu bukan sekadar panggung presentasi. Ia menjadi penanda bahwa gagasan yang tumbuh dari lereng dan sungai di Aceh mulai dibicarakan dalam percakapan global tentang masa depan bumi.
Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, kebakaran hutan, banjir, hilangnya spesies, dan kerusakan bentang alam yang terus berlangsung, komunitas kecil dari Aceh itu membawa pesan sederhana:
Bahwa menjaga hutan mungkin bukan hanya soal menyelamatkan pohon. Tetapi juga menyelamatkan cara manusia memandang kehidupan itu sendiri.
