Warga Mukim Lamteuba Tanam Ratusan Pohon di Hutan Wakaf Seulimum

AJNN Mengabarkan:

ACEH BESAR – Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) bersama masyarakat Gampong Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, menanam ratusan pohon hutan dan tanaman multiguna (Multi Purpose Tree Species/MPTS) di kawasan Hutan Wakaf Seulimum pada 6–7 Juni 2026. Penanaman dilakukan di area Hutan Wakaf Seulimum yang selama ini dikembangkan sebagai laboratorium hidup konservasi berbasis masyarakat. 

Keterlibatan aktif warga menjadi salah satu kekuatan utama kegiatan ini. Sejak tahap persiapan lahan hingga penanaman, masyarakat dilibatkan secara langsung sebagai pelaku utama konservasi.

Tidak hanya berorientasi pada pemulihan tutupan vegetasi, kawasan ini juga dirancang sebagai model food forest yang memadukan pohon-pohon hutan dengan tanaman bernilai ekonomi dan tanaman farmakologi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. 

Koordinator lapangan IKHW, Joewanda, mengatakan penanaman pohon bertujuan membangun hubungan yang lebih erat antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat. 

Dia mengatakan hutan tidak semata-mata sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai sumber penghidupan yang dikelola secara lestari tanpa kehilangan fungsi ekologisnya. 

“Konsep ini sejalan dengan model agroforestri yang selama ini dikembangkan IKHW di kawasan Jantho–Seulimum untuk menjaga daerah tangkapan air, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar,” kata Joewanda, Ahad, 7 Mei 2026.

Program ini diinisiasi IKHW dengan dukungan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, agenda nasional yang mendorong rehabilitasi hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim serta peningkatan serapan karbon.

Keterlibatan aktif warga menjadi salah satu kekuatan utama kegiatan ini. Sejak tahap persiapan lahan hingga penanaman, masyarakat dilibatkan secara langsung sebagai pelaku utama konservasi. Semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat menunjukkan bahwa upaya memulihkan lingkungan dapat berjalan seiring dengan penguatan kohesi sosial dan pembangunan ekonomi lokal.

Ia menjelaskan Hutan Wakaf Seulimum merupakan bagian dari gerakan konservasi yang dikembangkan IKHW untuk memulihkan lahan kritis melalui skema wakaf lingkungan. Melalui pendekatan ini, lahan yang diwakafkan dikelola sebagai kawasan konservasi yang berfungsi menjaga daerah aliran sungai, melindungi keanekaragaman hayati, serta menyediakan jasa lingkungan bagi masyarakat luas.

Sementara itu inisiator IKHW, Afrizal Akmal mengatakan penanaman pohon bukanlah tujuan akhir. Hal lebih penting adalah memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh menjadi hutan yang mampu menyediakan manfaat ekologis dan sosial dalam jangka panjang.

“Setiap pohon yang ditanam hari ini adalah investasi untuk masa depan. Kami ingin membangun hutan yang tidak hanya menyimpan karbon dan menjaga air, tetapi juga menjadi sumber pangan, obat-obatan alami, dan pembelajaran bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Pihaknya berharap hutan wakaf Seulimum dapat terus berkembang sebagai contoh konservasi berbasis komunitas di Aceh. Sebuah ruang di mana keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat tumbuh bersama di bawah naungan hutan yang dipulihkan. []

Tulisan ini telah tayang di AJNN.net dengan judul “Warga Mukim Lamteuba Tanam Ratusan Pohon di Hutan Wakaf Seulimuem”.

Melalui donasi Anda, kami dapat terus mendokumentasikan, meneliti, dan menyebarluaskan cerita konservasi serta praktik baik pengelolaan alam agar menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. []

Dukung DENGAN donasi

Jika pekerjaan ini bernilai, pertimbangkan untuk mendukung kami.