HUTAN WAKAF
INISIATIF KONSERVASI
Pendekatan pemulihan ekosistem, dengan memberi bidang perioritas pada konservasi langsung, membebaskan lahan kritis dan membangun hutan di atasnya, dimana kami mewujudkan perubahan nyata.
VISIONER DAN FUTURISTIK
“MENJAMIN TERSEDIANYA SUMBER DAYA HUTAN BAGI GENERASI DI MASA DEPAN.”
IKRAR HUTAN WAKAF
“Mewakafkan tanah untuk kepentingan hutan konservasi yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan Daerah Aliran Sungai, sebagai tempat hidup satwa liar, sebagai sumber plasma nutfah dan sebagai arboretum berbagai tumbuhan endemik Aceh.
Hutan ini dihajatkan untuk kepentingan orang banyak sebagai penyedia jasa lingkungan, sumber keanekaragaman hayati dan arboretum.
Hutan ini merupakan amanah dalam upaya melestarikan keanekaragaman flora dan fauna, khususnya di Aceh untuk tujuan kemaslahatan segala makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa ta’ala dan dalam upaya mempertahankan jasa mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Adapun pengelolaan Hutan Wakaf ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk tujuan yang berdampak pada pemanfaatan dan pembelajaran tentang ekologi, ekonomi dan fungsi-fungsi sosial yang luas.
Tujuan-tujuan tersebut haruslah mempunyai maslahat dan manfaat bagi masyarakat luas tanpa mengubah fungsi konservasi dan bentang alam lahan yang diwakafkan ini.”
Apa yang dapat dilakukan?
Aktivitas
Banyak hal yang dapat dilakukan di Hutan Wakaf terkait pemanfaatan dan pembelajaran. Planting, observasi dan riset, biofarmakologi, arboretum plasmanutfah, agroforestry, agroekologi, dan forest school.

observasi & riset
Menggunakan berbagai metode, termasuk observasi. Penelitian primer melibatkan pengumpulan data atau informasi langsung.

identifikasi & Inventarisasi
Taksonomi digital. Mengidentifikasi spesies tanaman dalam foto-foto ilmuwan komunitas. Keanekaragaman spesies, dan distribusi spasial.
Dewan Pengambil Keputusan Utama
Leaders

Afrizal Akmal

Azhar

Abdul Qudus

Firman HAdi
Progress
Sejak 2012 hingga 2025. Komunitas Hutan Wakaf telah menyediakan lahan seluas 4,7 hektar dari penggalangan dana publik, dan telah dibangun hutan di atasnya.